Author: admin

  • Polda Metro Jaya Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online

    Polda Metro Jaya Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online

    Dokumentasi Polda Metro Jaya

    Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja. Jaringan ini beraksi dengan modus pengiriman paket online menggunakan resi palsu.

    Plt. Kanit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto, menyatakan bahwa dari pengungkapan ini ditangkap VA (34) dan TM (29) di Tanah Tinggi, wilayah Kota Tangerang, Banten. Dari tangan para pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta ganja dengan berat bruto 2,3 kilogram.

    “Tersangka VA berperan sebagai pengedar di wilayah Tangerang Kota, sementara TM berperan sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpan barang haram VA,” ujar AKP Budi, Senin (26/1/26).

    Modus yang digunakan para pelaku, ujarnya, cukup menarik. Mereka mengemas ganja ke dalam paket pengiriman online, namun seluruh stiker resi pengiriman yang ditempel merupakan resi palsu.

    “Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu dicurigai, seolah-olah pelaku sedang mengantar paket ekspedisi. Mereka mengemas paket paket ini dengan resi paket palsu untuk mengelabui petugas jika mereka dicurigai,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, kedua pelaku telah masuk dalam pantauan penyidik sejak Juli 2025. Namun, saat itu penyidik sempat kehilangan jejak pelaku. Meski demikian, pemantauan terus dilakukan hingga akhirnya pelaku kembali terdeteksi melakukan pergerakan pada Januari 2026.

  • MCI News: Polda Metro Jaya Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online

    MCI News: Polda Metro Jaya Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online

    Polda Metro Jaya Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online

    Dokumentasi Polda Metro Jaya

    Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja. Jaringan ini beraksi dengan modus pengiriman paket online menggunakan resi palsu.

    Plt. Kanit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto, menyatakan bahwa dari pengungkapan ini ditangkap VA (34) dan TM (29) di Tanah Tinggi, wilayah Kota Tangerang, Banten. Dari tangan para pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta ganja dengan berat bruto 2,3 kilogram.

    “Tersangka VA berperan sebagai pengedar di wilayah Tangerang Kota, sementara TM berperan sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpan barang haram VA,” ujar AKP Budi, Senin (26/1/26).

    Modus yang digunakan para pelaku, ujarnya, cukup menarik. Mereka mengemas ganja ke dalam paket pengiriman online, namun seluruh stiker resi pengiriman yang ditempel merupakan resi palsu.

    “Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu dicurigai, seolah-olah pelaku sedang mengantar paket ekspedisi. Mereka mengemas paket paket ini dengan resi paket palsu untuk mengelabui petugas jika mereka dicurigai,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, kedua pelaku telah masuk dalam pantauan penyidik sejak Juli 2025. Namun, saat itu penyidik sempat kehilangan jejak pelaku. Meski demikian, pemantauan terus dilakukan hingga akhirnya pelaku kembali terdeteksi melakukan pergerakan pada Januari 2026.

  • MCI News: Polda Metro Jaya Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online

    MCI News: Polda Metro Jaya Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online

    Polda Metro Jaya Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online

    Dokumentasi Polda Metro Jaya

    Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja. Jaringan ini beraksi dengan modus pengiriman paket online menggunakan resi palsu.

    Plt. Kanit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto, menyatakan bahwa dari pengungkapan ini ditangkap VA (34) dan TM (29) di Tanah Tinggi, wilayah Kota Tangerang, Banten. Dari tangan para pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta ganja dengan berat bruto 2,3 kilogram.

    “Tersangka VA berperan sebagai pengedar di wilayah Tangerang Kota, sementara TM berperan sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpan barang haram VA,” ujar AKP Budi, Senin (26/1/26).

    Modus yang digunakan para pelaku, ujarnya, cukup menarik. Mereka mengemas ganja ke dalam paket pengiriman online, namun seluruh stiker resi pengiriman yang ditempel merupakan resi palsu.

    “Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu dicurigai, seolah-olah pelaku sedang mengantar paket ekspedisi. Mereka mengemas paket paket ini dengan resi paket palsu untuk mengelabui petugas jika mereka dicurigai,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, kedua pelaku telah masuk dalam pantauan penyidik sejak Juli 2025. Namun, saat itu penyidik sempat kehilangan jejak pelaku. Meski demikian, pemantauan terus dilakukan hingga akhirnya pelaku kembali terdeteksi melakukan pergerakan pada Januari 2026.

  • Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

    Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

    Bitung — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan perannya sebagai pelindung dan penolong masyarakat. Personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melalui kapal patroli **KP XV 2009** memberikan pertolongan kepada seorang nelayan yang mengalami kerusakan mesin dan hanyut di perairan Selat Lembeh, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

    Peristiwa tersebut terjadi saat KP XV 2009 melaksanakan patroli rutin pengamanan wilayah perairan. Dalam patroli tersebut, personel Ditpolairud mendapati sebuah perahu nelayan dalam kondisi terapung dan tidak dapat melanjutkan pelayaran akibat mesin yang mengalami gangguan teknis. Nelayan tersebut dilaporkan hanyut terbawa arus karena tidak mampu mengendalikan perahunya.
    Menanggapi kondisi tersebut, personel KP XV 2009 dengan sigap melakukan upaya pertolongan. Awak kapal patroli segera mendekati perahu nelayan untuk memastikan keselamatan korban serta melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mesin yang rusak. Setelah memastikan nelayan dalam keadaan selamat, personel Ditpolairud langsung membantu melakukan perbaikan pada mesin perahu.

    Dengan keahlian dan kerja sama yang baik, personel berhasil memperbaiki kerusakan mesin sehingga perahu nelayan dapat kembali beroperasi. Setelah mesin dinyatakan normal, nelayan tersebut diarahkan untuk melanjutkan pelayaran dengan aman menuju lokasi tujuan.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Ditpolairud Polda Sulawesi Utara, dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pertolongan kepada masyarakat pesisir dan nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan. Kehadiran polisi di laut diharapkan dapat memberikan rasa aman serta respon cepat terhadap situasi darurat yang dialami masyarakat.

    Ditpolairud Polda Sulut juga mengimbau kepada para nelayan agar selalu memastikan kondisi kapal dan mesin dalam keadaan baik sebelum melaut, serta melengkapi diri dengan alat keselamatan guna meminimalkan risiko kecelakaan di laut.

    Aksi cepat dan humanis personel KP XV 2009 ini mendapat apresiasi sebagai wujud nyata **Polisi Penolong** yang selalu hadir di tengah masyarakat, baik di darat maupun di perairan.

    #poldasulut
    #polisipenolong
    #airud
    #bitung

     

     

  • Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

    Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

    Bitung — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan perannya sebagai pelindung dan penolong masyarakat. Personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melalui kapal patroli **KP XV 2009** memberikan pertolongan kepada seorang nelayan yang mengalami kerusakan mesin dan hanyut di perairan Selat Lembeh, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

    Peristiwa tersebut terjadi saat KP XV 2009 melaksanakan patroli rutin pengamanan wilayah perairan. Dalam patroli tersebut, personel Ditpolairud mendapati sebuah perahu nelayan dalam kondisi terapung dan tidak dapat melanjutkan pelayaran akibat mesin yang mengalami gangguan teknis. Nelayan tersebut dilaporkan hanyut terbawa arus karena tidak mampu mengendalikan perahunya.
    Menanggapi kondisi tersebut, personel KP XV 2009 dengan sigap melakukan upaya pertolongan. Awak kapal patroli segera mendekati perahu nelayan untuk memastikan keselamatan korban serta melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mesin yang rusak. Setelah memastikan nelayan dalam keadaan selamat, personel Ditpolairud langsung membantu melakukan perbaikan pada mesin perahu.

    Dengan keahlian dan kerja sama yang baik, personel berhasil memperbaiki kerusakan mesin sehingga perahu nelayan dapat kembali beroperasi. Setelah mesin dinyatakan normal, nelayan tersebut diarahkan untuk melanjutkan pelayaran dengan aman menuju lokasi tujuan.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Ditpolairud Polda Sulawesi Utara, dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pertolongan kepada masyarakat pesisir dan nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan. Kehadiran polisi di laut diharapkan dapat memberikan rasa aman serta respon cepat terhadap situasi darurat yang dialami masyarakat.

    Ditpolairud Polda Sulut juga mengimbau kepada para nelayan agar selalu memastikan kondisi kapal dan mesin dalam keadaan baik sebelum melaut, serta melengkapi diri dengan alat keselamatan guna meminimalkan risiko kecelakaan di laut.

    Aksi cepat dan humanis personel KP XV 2009 ini mendapat apresiasi sebagai wujud nyata **Polisi Penolong** yang selalu hadir di tengah masyarakat, baik di darat maupun di perairan.

    #poldasulut
    #polisipenolong
    #airud
    #bitung

     

     

  • MCI News : Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

    Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

    Bitung — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan perannya sebagai pelindung dan penolong masyarakat. Personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melalui kapal patroli **KP XV 2009** memberikan pertolongan kepada seorang nelayan yang mengalami kerusakan mesin dan hanyut di perairan Selat Lembeh, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

    Peristiwa tersebut terjadi saat KP XV 2009 melaksanakan patroli rutin pengamanan wilayah perairan. Dalam patroli tersebut, personel Ditpolairud mendapati sebuah perahu nelayan dalam kondisi terapung dan tidak dapat melanjutkan pelayaran akibat mesin yang mengalami gangguan teknis. Nelayan tersebut dilaporkan hanyut terbawa arus karena tidak mampu mengendalikan perahunya.
    Menanggapi kondisi tersebut, personel KP XV 2009 dengan sigap melakukan upaya pertolongan. Awak kapal patroli segera mendekati perahu nelayan untuk memastikan keselamatan korban serta melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mesin yang rusak. Setelah memastikan nelayan dalam keadaan selamat, personel Ditpolairud langsung membantu melakukan perbaikan pada mesin perahu.

    Dengan keahlian dan kerja sama yang baik, personel berhasil memperbaiki kerusakan mesin sehingga perahu nelayan dapat kembali beroperasi. Setelah mesin dinyatakan normal, nelayan tersebut diarahkan untuk melanjutkan pelayaran dengan aman menuju lokasi tujuan.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Ditpolairud Polda Sulawesi Utara, dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pertolongan kepada masyarakat pesisir dan nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan. Kehadiran polisi di laut diharapkan dapat memberikan rasa aman serta respon cepat terhadap situasi darurat yang dialami masyarakat.

    Ditpolairud Polda Sulut juga mengimbau kepada para nelayan agar selalu memastikan kondisi kapal dan mesin dalam keadaan baik sebelum melaut, serta melengkapi diri dengan alat keselamatan guna meminimalkan risiko kecelakaan di laut.

    Aksi cepat dan humanis personel KP XV 2009 ini mendapat apresiasi sebagai wujud nyata **Polisi Penolong** yang selalu hadir di tengah masyarakat, baik di darat maupun di perairan.

    #poldasulut
    #polisipenolong
    #airud
    #bitung

     

     

  • MCI News : Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

    Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

    Bitung — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan perannya sebagai pelindung dan penolong masyarakat. Personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melalui kapal patroli **KP XV 2009** memberikan pertolongan kepada seorang nelayan yang mengalami kerusakan mesin dan hanyut di perairan Selat Lembeh, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

    Peristiwa tersebut terjadi saat KP XV 2009 melaksanakan patroli rutin pengamanan wilayah perairan. Dalam patroli tersebut, personel Ditpolairud mendapati sebuah perahu nelayan dalam kondisi terapung dan tidak dapat melanjutkan pelayaran akibat mesin yang mengalami gangguan teknis. Nelayan tersebut dilaporkan hanyut terbawa arus karena tidak mampu mengendalikan perahunya.
    Menanggapi kondisi tersebut, personel KP XV 2009 dengan sigap melakukan upaya pertolongan. Awak kapal patroli segera mendekati perahu nelayan untuk memastikan keselamatan korban serta melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mesin yang rusak. Setelah memastikan nelayan dalam keadaan selamat, personel Ditpolairud langsung membantu melakukan perbaikan pada mesin perahu.

    Dengan keahlian dan kerja sama yang baik, personel berhasil memperbaiki kerusakan mesin sehingga perahu nelayan dapat kembali beroperasi. Setelah mesin dinyatakan normal, nelayan tersebut diarahkan untuk melanjutkan pelayaran dengan aman menuju lokasi tujuan.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Ditpolairud Polda Sulawesi Utara, dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pertolongan kepada masyarakat pesisir dan nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan. Kehadiran polisi di laut diharapkan dapat memberikan rasa aman serta respon cepat terhadap situasi darurat yang dialami masyarakat.

    Ditpolairud Polda Sulut juga mengimbau kepada para nelayan agar selalu memastikan kondisi kapal dan mesin dalam keadaan baik sebelum melaut, serta melengkapi diri dengan alat keselamatan guna meminimalkan risiko kecelakaan di laut.

    Aksi cepat dan humanis personel KP XV 2009 ini mendapat apresiasi sebagai wujud nyata **Polisi Penolong** yang selalu hadir di tengah masyarakat, baik di darat maupun di perairan.

    #poldasulut
    #polisipenolong
    #airud
    #bitung

     

     

  • Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

    Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

     Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan optimalisasi layanan darurat kepolisian 110 yang kini terintegrasi dengan command center dan konsep smart city dalam Rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

    Kapolri menjelaskan, penguatan layanan 110 menjadi bagian dari transformasi pelayanan Polri berbasis digital dan terpusat. Layanan tersebut dirancang sesuai dengan standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk respons darurat kepolisian.

    “Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan masyarakat, Polri melakukan penguatan pada beberapa simpul pelayanan utama, khususnya pelayanan polisi 110. Layanan ini sudah sesuai standar PBB, didukung command center dan monitoring center, serta terintegrasi dengan smart city sebagai pusat kendali,” ujar Kapolri di hadapan anggota Komisi III DPR.

    Kapolri menuturkan, Polri menetapkan standar waktu respons panggilan 110 selama maksimal 10 detik. Apabila panggilan tidak terjawab dalam rentang waktu tersebut, sistem secara otomatis akan mengalihkan panggilan ke jenjang yang lebih tinggi.

    “Mulai dari Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Ini untuk memastikan tidak ada laporan masyarakat yang terlewat,” kata Sigit.

    Selain waktu respons panggilan, Polri juga menerapkan standar kecepatan kedatangan petugas ke tempat kejadian perkara (TKP) maksimal 10 menit. Ketentuan ini, menurut Kapolri, juga mengacu pada standar internasional PBB terkait quick response layanan darurat kepolisian.

    Layanan 110 Polri saat ini terintegrasi dengan berbagai instansi dan mitra, mulai dari Pemadam Kebakaran, rumah sakit daerah, perusahaan ojek daring, hingga hotline DPR RI. Integrasi lintas sektor tersebut memungkinkan penanganan laporan masyarakat dilakukan secara cepat dan terpadu.

     

    Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menegaskan penguatan peran command center dan monitoring center 110 sebagai pusat komando kendali komunikasi dan informasi pelayanan publik. Penguatan ini sejalan dengan pengembangan smart city berbasis road safety policing di sejumlah wilayah.

    “Saat ini kami mengembangkan model smart city berbasis road safety policing di Bandung, Yogyakarta, Solo, Bali, dan Medan. Ke depan akan terus kami dorong di kota-kota lain,” ujar Kapolri.

    Kapolri menambahkan, Polri juga menghidupkan kembali fungsi Pamapta berdasarkan Surat Keputusan Kapolri tertanggal 21 September 2025. Pamapta berperan mulai dari penerimaan laporan, tindakan pertama di TKP, penanganan perkara ringan, hingga pengendalian operasional harian.

    Seluruh kegiatan operasional tersebut didukung oleh digitalisasi melalui aplikasi Sistem Operasi Terpadu (SOT). Melalui aplikasi ini, keberadaan dan aktivitas personel di lapangan dapat dipantau secara real time.

    “Digitalisasi melalui SOT memungkinkan monitoring keberadaan anggota di lapangan saat pelaksanaan operasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih terukur dan akuntabel,” kata Kapolri.

  • Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

    Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

     Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan optimalisasi layanan darurat kepolisian 110 yang kini terintegrasi dengan command center dan konsep smart city dalam Rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

    Kapolri menjelaskan, penguatan layanan 110 menjadi bagian dari transformasi pelayanan Polri berbasis digital dan terpusat. Layanan tersebut dirancang sesuai dengan standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk respons darurat kepolisian.

    “Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan masyarakat, Polri melakukan penguatan pada beberapa simpul pelayanan utama, khususnya pelayanan polisi 110. Layanan ini sudah sesuai standar PBB, didukung command center dan monitoring center, serta terintegrasi dengan smart city sebagai pusat kendali,” ujar Kapolri di hadapan anggota Komisi III DPR.

    Kapolri menuturkan, Polri menetapkan standar waktu respons panggilan 110 selama maksimal 10 detik. Apabila panggilan tidak terjawab dalam rentang waktu tersebut, sistem secara otomatis akan mengalihkan panggilan ke jenjang yang lebih tinggi.

    “Mulai dari Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Ini untuk memastikan tidak ada laporan masyarakat yang terlewat,” kata Sigit.

    Selain waktu respons panggilan, Polri juga menerapkan standar kecepatan kedatangan petugas ke tempat kejadian perkara (TKP) maksimal 10 menit. Ketentuan ini, menurut Kapolri, juga mengacu pada standar internasional PBB terkait quick response layanan darurat kepolisian.

    Layanan 110 Polri saat ini terintegrasi dengan berbagai instansi dan mitra, mulai dari Pemadam Kebakaran, rumah sakit daerah, perusahaan ojek daring, hingga hotline DPR RI. Integrasi lintas sektor tersebut memungkinkan penanganan laporan masyarakat dilakukan secara cepat dan terpadu.

     

    Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menegaskan penguatan peran command center dan monitoring center 110 sebagai pusat komando kendali komunikasi dan informasi pelayanan publik. Penguatan ini sejalan dengan pengembangan smart city berbasis road safety policing di sejumlah wilayah.

    “Saat ini kami mengembangkan model smart city berbasis road safety policing di Bandung, Yogyakarta, Solo, Bali, dan Medan. Ke depan akan terus kami dorong di kota-kota lain,” ujar Kapolri.

    Kapolri menambahkan, Polri juga menghidupkan kembali fungsi Pamapta berdasarkan Surat Keputusan Kapolri tertanggal 21 September 2025. Pamapta berperan mulai dari penerimaan laporan, tindakan pertama di TKP, penanganan perkara ringan, hingga pengendalian operasional harian.

    Seluruh kegiatan operasional tersebut didukung oleh digitalisasi melalui aplikasi Sistem Operasi Terpadu (SOT). Melalui aplikasi ini, keberadaan dan aktivitas personel di lapangan dapat dipantau secara real time.

    “Digitalisasi melalui SOT memungkinkan monitoring keberadaan anggota di lapangan saat pelaksanaan operasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih terukur dan akuntabel,” kata Kapolri.

  • Mci Media  : Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

    Mci Media : Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

    Kapolri Paparkan Layanan 110 Terintegrasi Command Center dan Smart City di Hadapan Komisi III DPR

     Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan optimalisasi layanan darurat kepolisian 110 yang kini terintegrasi dengan command center dan konsep smart city dalam Rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

    Kapolri menjelaskan, penguatan layanan 110 menjadi bagian dari transformasi pelayanan Polri berbasis digital dan terpusat. Layanan tersebut dirancang sesuai dengan standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk respons darurat kepolisian.

    “Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan masyarakat, Polri melakukan penguatan pada beberapa simpul pelayanan utama, khususnya pelayanan polisi 110. Layanan ini sudah sesuai standar PBB, didukung command center dan monitoring center, serta terintegrasi dengan smart city sebagai pusat kendali,” ujar Kapolri di hadapan anggota Komisi III DPR.

    Kapolri menuturkan, Polri menetapkan standar waktu respons panggilan 110 selama maksimal 10 detik. Apabila panggilan tidak terjawab dalam rentang waktu tersebut, sistem secara otomatis akan mengalihkan panggilan ke jenjang yang lebih tinggi.

    “Mulai dari Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Ini untuk memastikan tidak ada laporan masyarakat yang terlewat,” kata Sigit.

    Selain waktu respons panggilan, Polri juga menerapkan standar kecepatan kedatangan petugas ke tempat kejadian perkara (TKP) maksimal 10 menit. Ketentuan ini, menurut Kapolri, juga mengacu pada standar internasional PBB terkait quick response layanan darurat kepolisian.

    Layanan 110 Polri saat ini terintegrasi dengan berbagai instansi dan mitra, mulai dari Pemadam Kebakaran, rumah sakit daerah, perusahaan ojek daring, hingga hotline DPR RI. Integrasi lintas sektor tersebut memungkinkan penanganan laporan masyarakat dilakukan secara cepat dan terpadu.

     

    Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menegaskan penguatan peran command center dan monitoring center 110 sebagai pusat komando kendali komunikasi dan informasi pelayanan publik. Penguatan ini sejalan dengan pengembangan smart city berbasis road safety policing di sejumlah wilayah.

    “Saat ini kami mengembangkan model smart city berbasis road safety policing di Bandung, Yogyakarta, Solo, Bali, dan Medan. Ke depan akan terus kami dorong di kota-kota lain,” ujar Kapolri.

    Kapolri menambahkan, Polri juga menghidupkan kembali fungsi Pamapta berdasarkan Surat Keputusan Kapolri tertanggal 21 September 2025. Pamapta berperan mulai dari penerimaan laporan, tindakan pertama di TKP, penanganan perkara ringan, hingga pengendalian operasional harian.

    Seluruh kegiatan operasional tersebut didukung oleh digitalisasi melalui aplikasi Sistem Operasi Terpadu (SOT). Melalui aplikasi ini, keberadaan dan aktivitas personel di lapangan dapat dipantau secara real time.

    “Digitalisasi melalui SOT memungkinkan monitoring keberadaan anggota di lapangan saat pelaksanaan operasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih terukur dan akuntabel,” kata Kapolri.